Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ATPK Raih Izin Terbitkan Saham Baru

Yuni Astutik , Jurnalis-Selasa, 22 November 2011 |16:05 WIB
ATPK Raih Izin Terbitkan Saham Baru
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - PT APTK Resources Tbk (ATPK) meraih izin pemegang saham untuk penerbitan saham non Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebesar 10 persen dari 831,204 juta lembar saham.

"Karena saat ini nilai market price-nya kurang dari Rp150 per lembar saham," ungkap Direktur Keuangan APTK Albert J Bangun saat public expose, di Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Adapun latar belakang perusahaan dalam menurunkan nilai nominal saham dalam portepel tersebut adalah harga pasar saham perseroan saat ini di bawah nominal saham atau kurang dari Rp200 per lembar saham. Kemudian, tidak ada calon investor yang bersedia menyetor saham pada harga Rp200 per lembar saham.

Sehingga, keseluruhan saham sebanyak 831,201 juta lembar yang sudah diterbitkan dan disetor sebelumnya menjadi saham seri A dengan nominal Rp200 per lembar saham. "Saham yang masih dalam portepel diubah menjadi saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham sebnyak 4,937 miliar lembar saham," katanya.

Tujuan perusahaan atas penurunan nilai nominal tersebut adalah memperkuat struktur keuangan dan memungkinkan masuknya investor baru, sejalan dengan upaya pembangunan kembali perseroan. Selanjutnya, menambah jumlah saham beredar sehingga dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham.

"Saham yang baru dikeluarkan tersebut merupakan saham biasa yang memiliki hak yang sama dengan saham biasa perseroan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)," tandasnya.

Saham yang baru dikeluarkan tersebut, tidak dapat diperdagangkan di bursa sekurang-kurangnyan selama satu tahun sejak dicatatkan, dengan tujuan melindungi kepentingan pemegang saham bukan pengendali.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement