Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTBA-ADRO Kisruh, Pemerintah Tunggu Keputusan Pengadilan

Saugi Riyandi , Jurnalis-Kamis, 10 November 2011 |15:01 WIB
PTBA-ADRO Kisruh, Pemerintah Tunggu Keputusan Pengadilan
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menunggu keputusan penyelesaian dari pengadilan terkait kasus sengketa lahan tambang batu bara antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite saat ditemui dalam acara Launching ICI-5, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (10/11/2011).

"Itu kan masuk pengadilan, sekarang kita menunggu pengadilan saja. Kan pengadilan melihat seluruh aspek yang dinilai, jadi kalau sudah ada ketentuan hukumnya siapa yang dibenarkan baru nanti pemerintah ikuti itu," tuturnya.

Namun, sangat disayangkan dirinya tidak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut karena menurutnya kasus ini masih ditangani pengadilan.

"Saya tidak akan komentar tentang itu terlalu lebar. Tunggu saja lah, kan keputusan dari pengadilan belum keluar," tegasnya.

Dijelaskannya, pada dasarnya masalah ini karena adanya komunikasi yang tidak utuh (misscommunication) antara Gubernur dengan Bupati terkait mengenai pemekaran wilayah.

"Contohnya begini, kan ada pemekaran wilayah tuh. Tetapi gubernur A enggak bilang ke Bupati daerah B kalau terjadi pemekaran, sehingga Bupati B menjual daerahnya ke perusahaan ini. Sebenarnya cuma begitu masalahnya," bebernya.

Seperti diketahui, PTBA mensomasi perusahaan tambang Adaro Energy karena permasalahan sengketa lahan di Lahat, Sumatera Selatan. Menurut Tim Kuasa Hukum PTBA, fakta hukum yang disampaikan pihak ADRO kepada pihak-pihak terkait tidak benar dan tidak akurat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement