Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Tambang Harus Perhatikan Kultur Lokal

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Rabu, 30 Mei 2012 |12:41 WIB
 Perusahaan Tambang Harus Perhatikan Kultur Lokal
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat dinilai tidak berpihak kepada publik. Hal ini lantaran peraturan pemerintah tidak ditujukan untuk kepentingan nasional, yaitu kesejahteraan rakyat.
 
"Awal permasalahan sektor pertambangan adalah saat lahirnya UU Minerba Tahun 2009. UU tersebut memnimbulkan kontrovesi, sehingga menimbulkan missunderstanding," kata Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Menurut dia, hal tersebut menyebabkan industri pertambangan tidak berakar pada masyarakat. "Sehingga memunculkan peluang konflik, dan menimbulkan pandangan apapun yang dilakukan industri pertambangan makin negatif," tambah suryo

Selain itu, dia mengungkapkan para buruh lokal pertambangan kebanyakan bekerja kepada perusahaan asing. "Ini membuat kesejahteraan para buruh seolah-olah dipermainkan," tegasnya.

Untuk itu, dia menilai perusahaan asing harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada di Indonesia. "Perusahaan sektor pertambangan tidak cukup membayar pajak, CSR, perlu adanya sosial acceptment seperti sosial, budaya politik, masyarakat lokal," tutup Suryo.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement