JAKARTA - Danareksa Investment Management (DIM) menyatakan Efek Beragun Asset (EBA) dapat dijadikan sumber pendanaan alternatif. Pendanaan ini diberikan bagi emiten yang membutuhkan pendanaan di luar penerbitan saham, penerbitan surat utang atau obligasi.
"Ini juga bisa membantu mengatasi masalah ketidakcocokan pendanaan jangka pendek untuk pembiayaan jangka panjang. EBA juga meningkatkan likuiditas emiten," kata Direktur DIM, Prihatmo di Jakarta Kamis (14/6/2012) malam.
Penerbitan EBA di Indonesia, saat ini dipegang oleh Kontrak Investasi Kolektif (KIK). EBA merupakan investasi yang portofolionya terdiri dari tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan yang timbul dikemudian hari, dan sebagainya.
Selain dapat dijakdikan sumber pendanaan alternatif, EBA memiliki nilai tambah bagi sejumlah investor yang ingin menyerap penerbitan EBA di pasar. Di Indonesia, underlying asset EBA memang masih berasal dari Kredit Kepemiikan Rumah (KPR).
Nilai tambah yang pertama bagi investor adalah investasi dengan klaim langsung kepada aset yang menjadi dasar EBA. Kemudian, secara periodik dilakukan oleh lembaga rating independen sehingga dapat meningatkan keamanan portofolio investasi secara keseluruhan.
Dia menambahkan, EBA dinilai sesuai dengan kebutuhan investor karena pengembalian pokok yang lebih cepat. Terakhir, rendahnya default rate karena terbaginya aset piutang ke dalam banyak debitur.
(Martin Bagya Kertiyasa)