JAKARTA - Pemerintah menempatkan peningkatan kualitas hidup manusia dalam Nawacita kelima yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Hal tersebut diejawantahkan dalam penyusunan kebijakan di bidang perumahan dan pemukiman yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki perumahan yang layak.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi, memaparkan bahwa angka penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) mencapai Rp383 triliun.
Baca juga: Sulitnya Sekuritisasi KPR, Menko Darmin: Persiapannya 1 Tahun
Namun, dari total tersebut, KPR yang baru disekuritisasi melalui instrumen Efek Beragunan Aset berbentuk surat Partisipasi (EBA-SP) hanya sebesar Rp2,7 triliun.