JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perokomian Darmin Nasution mengungkapkan sulitnya sekuritisasi aset Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Penyebabnya adalah standar yang berbeda- beda dari satu bank dengan bank lain yang memiliki KPR.
"Saya ingat pada waktu pertama kali persiapan untuk KPR, mengurusi KPR yang begitu susah karena standar akad kredit antara bank satu dengan bank yang lain berbeda," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/9/2017).
Baca juga: Catatkan KIK EBA Jasa Marga, OJK: Kita Dorong Infrastuktur di Pasar Modal
Selain adanya perbedaan standar yang diterapkan oleh bank, kendala juga datang dari sisi perizinan.
"Kemudian macam-macam, dari hak pertanahan, lalu pertanggungan atas pertanahan harus diurus satu per satu. setahun lebih perisapan sudah harap-harap cemas," kata Darmin.