Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Perbankan Tutupi Kesenjangan Pembiayaan KPR?

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2018 |13:25 WIB
Bagaimana Perbankan Tutupi Kesenjangan Pembiayaan KPR?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menempatkan peningkatan kualitas hidup manusia dalam Nawacita kelima yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Hal tersebut direalisasikan dalam program sejuta rumah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan, dalam hal ini pemerintah menyadari dibutuhkan dana besar untuk memenuhi target tersebut. Sementara portofolio terbesar pembiayaan perumahan berasal dari industri perbankan.

 Baca juga: Sulitnya Sekuritisasi KPR, Menko Darmin: Persiapannya 1 Tahun

Riswinandi menyebut, dengan besarnya dana, maka industri perbankan menghadapi potensi adanya maturity miss match dan funding gap, yaitu ketidakseimbangan aset dan kewajiban pada neraca perusahaan, sehingga perusahaan tidak memiliki aset jangka pendek yang cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini.

Hal ini, lanjut dia, disebabkan dana yang disalurkan oleh pihak perbankan untuk pembiayaan perumahan bersumber dari dana pihak ketiga (DPK) yang karakteristik penyimpanannya jangka pendek.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement