Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Perbankan Tutupi Kesenjangan Pembiayaan KPR?

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2018 |13:25 WIB
Bagaimana Perbankan Tutupi Kesenjangan Pembiayaan KPR?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

"Sementara penyaluran pembiayaan perumahan karakteristiknya jangka panjang," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/2/2018).

 Baca juga: Sosialisasi EBA Perlu Digencarkan Agar Investor Tak Salah Paham

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, maka Efek Beragunan Aset berbentuk surat Partisipasi (EBA-SP) disebut Riswinandi sebagai solusi. Sekuritisasi merupakan transformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian aset keuangan dari kreditur asal atau penerbit KPR, oleh si penerbit efek beragunan aset.

Oleh karena itu, sebagai otoritas pengawas perbankan, OJK menganjurkan bank untuk menerbitkan EBA SP. Untuk saat ini, bank yang telah menerbitkan EBA SP antara lain, PT BankTabungan Negara (BTN) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI).

"Sekuritisasi aset piutang KPR bisa menjadi salah satu alternatif dalam menghadapi masalah missmatch tadi dalam pembiayaan pemilikan rumah tersebut," jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement