Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih! Potensi Sekuritisasi Aset Bisa Tembus Rp100 Triliun dalam 5 Tahun ke Depan

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |19:04 WIB
Wih! Potensi Sekuritisasi Aset Bisa Tembus Rp100 Triliun dalam 5 Tahun ke Depan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Pemerintah, dalam hal ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong sekuritisasi aset dalam pembiayaan infrastruktur karena lebih berdampak jangka panjang.

Dengan melepas aset ke pasar modal, investor akan mendapatkan dana untuk berinvestasi kembali, kata Kepala BKPM Thomas Lembong dalam Asia-Europe Meeting Transport Minister Meeting (ASEM TMM) di Denpasar, Rabu (27/9/2017).

"Sekuritisasi aset tentunya berlaku untuk ASEAN yang sudah berjalan, jadi bukan yang bangun baru tapi yang sudah jalan. Kalau dia bangun, sudah jadi, jual ke pasar modal, investor dapat uang untuk bangun lagi," katanya.

Thomas menjelaskan potensi sekuritisasi dalam 5 tahun ke depan bisa Rp50 triliun hingga Rp100 triliun yang bisa dituangkan ke pasar modal.

Proyek-proyek yang berpotensi ditawarkan kepada investor, yaitu proyek tol, pembangkit listrik, dan hotel.

"Jadi, selayaknya, perusahaan itu jangan pegang terus asetnya, tetapi dilepas ke pasar mod sehingga perusahaan, seperti dana pensiun, asuransi, dan rumah tangga, dapat ikut serta berinvestasi di aset tersebut," katanya.

Menurut dia, cara mengumpulkan dana dengan cara seperti itu perlu dibiasakan sebagai alternatif pendanaan infrastruktur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement