JAKARTA - PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) terancam pailit akibat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai kreditur.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/7/2012), tindakan tersebut membuat perseroan untuk menyampaikan rencana restrukturisasinya kepada kreditur-kreditur yang ada. Tujuannya, agar para kreditur dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan dengan cara pengambilan suara.
"Dengan konsekuensi itu, perseroan dapat menghadapi potensi pailit apabila rencana perseroan tersebut tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas kreditur yang ada," jelas perseroan.
Dia melanjutkan, perseroan sadar atas seriusnya keadaan yang sedang dihadapi. Oleh karena itu perseroan telah mempersiapkan rencana restrukturisasi awal tersebut dan
telah pula menyampaikannya kepada Pengadilan Singapura.
Perseroan berharap agar proses-proses yang akan dilakukan baik di Indonesia maupun Singapura tersebut secara bersama-sama. Oleh karena itu, Perseroan pada dasarnya lebih memilih mencatatkan sendiri penyelesaian ini melalui PKPU sehingga proses yang dilakukan baik di Indonesia maupun di Singapura dapat dilakukan dengan lebih singkat.
"Perseroan berpendapat bahwa aplikasi PKPU Bank Mandiri tersebut adalah salah menurut hukum di Indonesia. Namun sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini, PKPU yang
disampaikan oleh Bank Mandiri akan terus berjalan dan Perseroan bertindak dengan asumsi tersebut," jelas dia.
(Widi Agustian)