JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI).
Pasalnya, harga saham SQBI itu mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp122.250 atau 81,64 persen, dari harga penutupan Rp149.750 pada 28 Juni 2012 menjadi Rp272 ribu pada 12 Juli.
"BEI melakukan suspensi saham SQBI dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Dia malanjutkan, penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu kepada pelaku pasar informasi yang ada dalam keputusan investasinya di saham ini. Untuk itu, Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, BEI sudah mencermati pergerakan saham SQBI. Pasalnya, saham ini mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya (unusual market activity/UMA).
Bursa, lanjut dia, telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 9 Juli 2012 dan saat ini bursa sedang menunggu jawabannya.
(Widi Agustian)