JAKARTA - PT Donggi Senoro LNG dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan. Hal tersebut melatar belakangi masyarakat Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan ultimatum.
Anggota DPD Sulawesi Tengah Nurmawati Dewi Bantilan mengatakan masyarakat telah memberi peringatan ke perusahaan joint venture antara Pertamina, Medco dan Mitsubishi karena proyek tersebut menimbulkan dampak negatif.
"Pada 17 Juli 2012 sekelompok masyarakat memberi ultimatum ke PT Donggi Senoro dan pemerintah berkaitan dengan dampak proyek Donggi Senoro tidak sesuai dengan komitmen yang di bangun," kata Nurmawati, di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Menurut dia, apa yang menjadi kesepahaman pada Agustus 2008, tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan situasi yang ada saat ini ditakutkan seperti Tangguh dan Banggai.
"Selain itu pola kepemilikan lahan juga akan menjadi masalah karena proyek tersebut menimbulkkan dampak buruk pada lingkungan. Pola kepemilikan lahan ini menjadi potensi konflik yang sangat luar biasa, jauh berbeda dengan realita, kerusakan lingkungan kini terjadi penurunan kualitas dan lainnya," tambah Nurmawati.
Selain itu, menurut Nurmawati dana Corporate Social Responbility yang dikeluarkan Donggi Senoro tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan yang telah diciptakan.
"CSR-nya tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan ini benar-benar tidak sesuai yang jadi harapan jangankan sesuai yang bisa mensejahterakan rakyat belum beroperasi saja sudah menyusahkan rakyat hal ini sangat berbahaya, sehingga kami meminta pemerintah memperhatikan kesekjahteraan rakyat," tandas dia. (gna)
(Rani Hardjanti)