JAKARTA - Bertambahnya waktu perdagangan saham pasar modal domestik mempengaruhi nilai transaksi perdagangan.
"Bertambahnya waktu trading mempengaruhi nilai transaksi di pasar modal kita, namun masih ada kemungkinan lain," ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Samsul Hidayat, di Gedung BEI, Jakarta.
Namun menurutnya, hingga kini pihak bursa masih melakukan pantauan terhadap kenaikan nilai transaksi perdagangan tersebut. Kenaikan pada nilai transaksi bisa juga karena kondisi perekonomian Indonesia.
"Saat ini kita sedang melakukan analisa apakah peningkatan tersebut pengaruh dari perpanjangan waktu perdagangan atau hal lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, menurut Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun perubahan jam perdagangan yang memiliki dampak pada fitur baru atau sistem post trading yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Penambahan jumlah transaksi dari pasar baru tersebut sebesar Rp350 miliar.
"Selain itu adanya fitur pre-closing atau penentuan harga perdagangan saham menjelang penutupan perdagangan. Kedua sistem baru tersebut, menurutnya lazim diterapkan di bursa efek negara lain untuk menciptakan harga pasar yang wajar, teratur dan efisien," katanya.
Dampak percepatan jam dagang diperkirakan dapat terasa setelah satu atau dua bulan diterapkan, bila memasuki dua minggu, masih belum dapat dipastikan. Tujuan awal percepatan jam bursa ini memang diharapkan membawa dampak positif bagi bursa efek di Indonesia.
Selain menguntungkan investor asing, percepatan jam bursa ini juga diyakini olehnya menguntungkan bagi investor domestik, terutama yang berada di Indonesia tengah dan timur, karena kini waktunya lebih panjang.