Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SKK Migas Siap Bela Rudi Rubiandini

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2013 |11:44 WIB
SKK Migas Siap Bela Rudi Rubiandini
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap perusahaan asing Khernel Oil Pte Ltd. Suap oleh perusahaan asing tersebut, nilai diduga mencapai USD700 ribu.

Kepala Divisi Humas Satuan SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, SKK Migas akan melakukan pembelaan dalam proses hukum yang menimpa Rudi. Pasalnya, Rudi adalah bagian dari SKK Migas.

"Kita ada tim kuasa hukum, kita kan institusi pasti akan membantu Kepala SKK Migas. Lawyer-nya bernama Anton," ungkap Elan di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Elan menambahkan, memang SKK Migas menyediakan pengacara untuk membela. Namun, jika Rudi Rubiandini memilih pengacara pribadi, maka itu menjadi hak dari Rudi.
 
"Karena Pak Rudi secara institusi di SKK Migas, kita sudah punya lawyer, namun apakah secara pribadi Pak Rudi mau memilih lawyer pribadi, itu hak pak Rudi. Lawyer kita sudah bekerja lebih dari lima tahun di SKK Migas. Sudah pernah menangani kasus pertambangan, migas, pertanahan dan lainnya," jelas Elan.

Seperti yang diketahui, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan KPK di kediamannya, kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan karena menerima suap dua kali sekitar USD700.000 dari perusahaan asing Khernel Oil Lte Ptd. KPK menyita sebuah kardus dan tas hitam serta moge BMW.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement