JAKARTA - Sebanyak 24,5 ribu tenaga kerja konstruksi asal Indonesia bekerja di Malaysia. Jumlah ini tercatat sekitar 58 persen dari keseluruhan jumlah tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negeri Jiran.
Demikian laporan yang ditulis oleh Kepala BP KOnstruksi Kementerian PU Hediyanto W Husaini yang dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Selasa (1/4/2014).
Namun menurut Hadiyanto, masih banyak diantara mereka bersertifikat walaupun keterampilan bekerjanya sudah cukup baik. Untuk itu, KemenPU dan Chairman Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia, Dato Dri Judin Abdul Karim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Senin (31/3) di Kuala Lumpur Malaysia.MoU ini merupakan bentuk kesepakatan antarnegara serumpun tentang pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di sektor konstruksi di Malaysia.
Momentum penandatangan MoU tersebut sangat penting karena setelah ini Indonesia dan Malaysia akan saling membuka diri dalam menghadapi ASEAN Community 2015.
“Nanti tenaga kerja konstruksi kedua negara dapat saling berpindah atau bekerja di negara ASEAN lainnya dengan pengakuan kompetensi yang sama seperti yang telah diatur dalam Mutual Recognition Arrangement. Walaupun masih terbatas level ahli, yaitu engineering dan arsitektur," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.
Melalui kerjasama dengan CIDB Malaysia dalam melakukan pelatihan dan sertifikasi ini pekerja konstruksi asal Indonesia yang sebagian besar adalah tukang kini mendapat pengakuan kesetaraan. Dampaknya, selain pengakuan kompetensi dan memiliki sertifikat, mereka mempunyai potensi mendapatkan penghasilan minimum sekitar RM70/hari.
“Sebelumnya, mereka hanya berpenghasilan sekitar RM40/hari,” ujar Hediyanto.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini diawali dengan diselenggarakan dalam dua angkatan. Targetnya, menurut Hediyanto, sampai tahun 2015 mendatang akan melatih dan mensertifikasi lebih dari 6.000 pekerja konstruksi asal Indonesia.
Menteri PU Djoko Kirmanto selanjutnya menugaskan kepada Badan Pembinaan Konstruksi untuk mengembangkan pelatihan dan sertifikasi seperti ini agar dapat dilakukan di Indonesia dengan standar yang sama bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan pihak lainnya. Dengan demikian tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Malaysia dibekali oleh keterampilan yang dibutuhkan dan diakui kompetensinya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.