JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dapat sedikit bernafas lega, terutama untuk para karyawannya. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan persetujuan kepada PT Jamsostek yang saat ini telah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana kewajiban para karyawan Merpati.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya telah memberikan persetujuan kepada para karyawan Merpati untuk dapat mencairkan dana Jamsostek, meskipun ada hambatan dari segi aturan tetapi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para karyawan, dana tersebut telah mendapat persetujuan untuk dicairkan.
Follow Berita Okezone di Google News
"Keinginan karyawan mendapatkan dana dari Jamsostek sudah disetujui, meskipun memang secara aturan ada hambatan," kata Dahlan usai Rapim di Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Dahlan mengakui, dana Jamsostek yang diperuntukkan kepada para pegawai Merpati ini, diharapkan dapat menolong kembali kehidupan para karyawan Merpati dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.
"Karena pemilik aturannya ingin menolong anggap saja ini contra flownya polisi, sehingga karyawan Merpati mendapatkan dana Jamsostek untuk menyambung hidup," tambahnya.
Akan tetapi, dirinya masih belum mengetahui kapan waktunya dana Jamsostek para karyawan Merpati dapat diambil. Pasalnya, saat ini dana tersebut masih dalam proses pencairan.
"Nanti kalau saya bilang bisa sekarang, mereka pada ambil semua, atau jangan-jangan malah sudah ambil," tutupnya.
Sementara untuk nasib Merpati, Mantan Dirut PLN ini mengungkapkan kajian yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sudah selesai. Namun, dirinya masih belum mengetahui hasilnya, lantaran pihak PT PPA belum mempresentasikan hasil tersebut.
"Kita tunggu dari PPA ya, Karena PPA menyusun konsep Merpati ini mau diapakan," tutupnya.
(rzy)