Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Sementara Suspensi SCPI

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2014 |09:45 WIB
BEI Cabut Sementara Suspensi SCPI
BEI cabut sementara suspensi SCPI. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI). Saham ini telah disuspensi sejak 1 Februari 2013.

Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan menjelaskan, dicabutnya suspensi ini terkait pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer dan pengalihan saham perseroan dari MSD Consumer Care Inc kepada Merck Sharp & Dohme Corp.

Transaksi ini akan dilakukan PT Bahana Securities sebagai pihak yang ditunjuk perseroan.

Untuk itu, bursa memutuskan untuk membuka sementara perdagangan efek perseroan hanya di pasar negoisasi terhitung sejak pukul 15.45 WIB pada sesi II perdagangan efek hari Rabu 16 Juli 2014.

"Perdagangan efek perseroan akan dihentikan kembali perdagangannya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 17 Juli 2014," jelas dia dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (16/7/2014).

Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatian setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, khususnya mengenai rencana delisting dan go private saham SCPI ini.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement