JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Salatiga ke depan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga yang lebih terjangkau, yakni Rp83,5 juta untuk tipe 36. Harga ini lebih murah karena harga pasaran rumah untuk tipe tersebut umumnya mencapai Rp100 jutaan.
Rumah ini dibangun di dua kawasan, yakni di Praja Mulia di Argomulyo yang terdiri atas 345 unit. Dan di Praja Mukti sebanyak 400 unit. Pemkot Salatiga menyediakan tanah seluas 7,9 hektare (Ha). Ukuran rumah PNS yang dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah 72 meter persegi dengan harga jual Rp 83,5 juta.
"Korpri bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan terus mendorong program pembangunan rumah bagi para PNS di seluruh Indonesia. Saat ini Pemkot Salatiga telah berhasil membangun rumah bagi para PNS dengan harga jual hanya Rp 83,5 juta," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Korpri, Diah Anggraeni, yang dilansir dari laman resmi Kemenpera, Selasa (7/10/2014).
Diah mengatakan, kepedulian Pemkot Salatiga yang memikirkan perumahan bagi PNS nya patut dicontoh daerah lain. Apalagi rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi dan menjadi tempat pendidikan pertama bagi generasi muda Indonesia.
Sementara itu, kebijakan Pemkot Salatiga terkait perumahan ini diapresiasi positif oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar mengatakan, pihak Kemenpera sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Salatiga di bidang perumahan.
Selain itu, kerapian dalam sistem administrasi dan pelaksanaan pembangunan rumah PNS diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain yang ingin melakukan program serupa.
"Kami akan menjadikan sistem administrasi dalam pelaksanaan pembangunan perumahan PNS di Kota Salatiga pilot project perumahan PNS di seluruh Indonesia," kata dia.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.