Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin Minta Kenaikan Upah Buruh 8-10%

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2014 |16:30 WIB
Kadin Minta Kenaikan Upah Buruh 8-10%
Kadin Minta Kenaikan Upah Buruh 8-10% (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengungkapkan bahwa standar komponen hidup layak (KHL) yang baru rencananya akan ditetapkan pada Awal November 2014.

"Mudah-mudahan awal November (standar KHL ditetapkan),"ungkap Ketua Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi saat ditemui saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jumat (24/10/2014).]

Menurutnya tuntutan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum rata-rata (UMR) sebesar 30 persen masih terlalu tinggi. Sehingga masih diperlukan pendalaman oleh pihak terkait.

"Kalau tidak salah sekarang masih ada perundingan. Kemarin ada indikasi kenaikan berkisar antara 8-10 persen. Jadi itu tingkat kewajaran kenaikan dari tahun ke tahun sebagai pertimbangan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement