JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengungkapkan bahwa standar komponen hidup layak (KHL) yang baru rencananya akan ditetapkan pada Awal November 2014.
"Mudah-mudahan awal November (standar KHL ditetapkan),"ungkap Ketua Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi saat ditemui saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jumat (24/10/2014).]

Menurutnya tuntutan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum rata-rata (UMR) sebesar 30 persen masih terlalu tinggi. Sehingga masih diperlukan pendalaman oleh pihak terkait.
"Kalau tidak salah sekarang masih ada perundingan. Kemarin ada indikasi kenaikan berkisar antara 8-10 persen. Jadi itu tingkat kewajaran kenaikan dari tahun ke tahun sebagai pertimbangan," katanya.