“Bahkan Bu Susi sudah meminta secara langsung kepada Menteri Perdagangan Rahmat Gobel untuk menghentikan impor garam,” kata Ketua Pengurus Pusat LPNU Mustholihin Madjid di sela acara Munas-Konbes NU di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
LPNU mengingatkan bahwa Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 80.791km. Ini merupakan garis pantai terpanjang ketiga di dunia dan tentu saja memiliki potensi produksi garam yang sangat tinggi.
“Jika kita kelola secara benar tentu sudah pasti kita akan bisa melakukan swasembada garam bahkan ekspor garam keluar negeri. Namun, fakta yang terjadi di lapangan, pemerintah kita yang dulu menempuh jalan singkat dengan cara melakukan impor garam untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri,” kata Mustholihin.
LPNU menyesalkan, keputusan impor garam oleh pemerintah ini justru diambil di saat rakyat telah berhasil menambah volume dan kualitas produksi garam industri maupun garam konsumsi serta telah mampu memenuhi garam konsumsi nasional.
Persoalan swasembada garam dan kesejahteraan petani garam ini menjadi semakin kompleks ketika timbul wacana tentang dimasukkannya garam aneka pangan masuk kedalam garam industri yang pengadaanya masih 100% impor oleh Kementerian Perindustrian waktu itu. Siasat untuk memasukkan garam aneka pangan ke dalam klasifikasi garam industri semakin nyata memiliki muatan-muatan kepentingan pragmatis.
“Kepada Pemerintahan Baru, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ini, khususnya Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Pengurus Besar NU melalui LPNU memberikan apresiasi atas langkah-langkah cepat, berbagai terobosan, dan gebrakan yang dilakukan Bu Susi Pudjiastuti dalam memimpin kementerian untuk peningkatan dan kemajuan sektor kelautan dan perikanan,” ujar Mustholihin.
Ditambahkan, PBNU mengharapkan langkah-langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan sekarang dilakukan secara konsisten, istiqomah dan tidak tergoda kepentingan pragmatis, berpihak kepada kepentingan rakyat, nelayan, masyarakat pesisir dan rakyat Indonesia.
(Fakhri Rezy)