JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membahas program OJK mengenai program akses keuangan untuk nelayan. Pasalnya, nelayan tidak termasuk industri rumah tangga dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"OJK ingin membuat program untuk membantu akses keuangan. Itu hal yang sangat baik sekali," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor OJK, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Susi menjelaskan, selama ini nelayan merupakan pelaku mikro usaha yang belum mendapatkan konvensi minyak tanah ke elpiji. Hal itu dikarenakan nelayan tidak termasuk UMKM. "Selama ini tidak dapat konversi sebab mereka tidak dikategorikan sebagai UMKM, jadi tidak bisa menikmati elpiji yang 3 kg," tutur dia.