Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia

Athurtian , Jurnalis-Rabu, 26 November 2014 |06:33 WIB
Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia
Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Pemprov Bengkulu telah menaikkan UMP 2015 sebesar 11,11 persen menjadi Rp1,5 juta, dari sebelumnya Rp1,35 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL yang dipatok Rp1,499 juta. Keputusan itu tertuang dalam SK No: X/475.XV/2014.

5. Sulawesi Tengah

UMP 2015 di Sulteng diputuskan naik 20 persen menjadi Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp1,25 juta. Angka ini sudah memenuhi standar KHL 1,499 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur No.561/566/Disnakertrans-G.ST/2014.

 

6. Maluku Utara

UMP 2015 di Maluku Utara ditetapkan naik 9,5 persen menjadi Rp1,577 juta, dari sebelumnya Rp1,44 juta. Angka ini hanya 67,62 persen dari KHL yaitu Rp2,333 juta per hulan. Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Nomor 248/KEP/HK/2014.

7. Banten

Pemprov Banten menetapkan UMP 2015 sebesar Rp1,6 juta atau naik 20,75 persen dari sebelumnya Rp1,325 juta. Angka ini lebih tinggi 14 persen dari KHL sekitar Rp1,403 juta. Keputusan itu tertuang dalam Kep.Gub No.561/Kep.427-hak/2014.

8. Gorontalo

Pemprov Gorontalo memutuskan untuk menaikkan UMP 2015 sebesar 20,75 persen menjadi Rp1,6 juta dari sebelumnya Rp1,325 juta. Meski naik cukup tinggi, namun angka ini masih di bawah KHL yang ditetapkan di daerah itu Rp1,864 juta. Keputusan itu terlampir dalam SK Gub Gorontalo No. 426/13X/2014.

9. Sumatera Barat

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement