Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisaris BUMN Dinilai Janggal, Ini Kata Rini Soemarno

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2014 |12:21 WIB
Komisaris BUMN Dinilai Janggal, Ini Kata Rini Soemarno
Komisaris BUMN Dinilai Janggal, Ini Kata Rini Soemarno. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebab, Azhar mengatakan jumlah komisaris atau dewan pengawas independen belum sesuai peraturan, yaitu minimum 20 persen dari jumlah komisaris atau dewan pengawas.

Selain itu, Azhar mengungkapkan seharusnya posisi direksi dan komisaris menjadi regulator BUMN.

"Sebagai direksi atau pengawas atau komisaris pada BUMN lain atau merangkap sebagai pejabat instansi pemerintah yang menjadi regulator dari bidang yang bersangkutan (BUMN)," jelasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement