“Selama 10 tahun terakhir, saya menyaksikan bagaimana kekeliruan ini telah [merugikan] keseluruhan bisnis perikanan,” paparnya.
Pemerintahan Jokowi memperkirakan Indonesia merugi lebih dari $20 miliar per tahun akibat pencurian ikan oleh asing.
Pekan silam, Susi mengaku kalau ia sudah memberi tahu duta besar Thailand, Malaysia, dan Filipina soal langkah baru Indonesia. Disebutkan, pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih tegas di wilayah perikanan dalam negeri. Ia juga ingin kembali mengevaluasi kapal nelayan yang sudah terdaftar.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga bakal memperketat aturan soal tipe tangkapan, metode penangkapan, ukuran kapal, serta kapasitas dan zona penangkapan ikan. (Dengan kontribusi dari Sara Schonhardt)
Artikel ini pertama kali dipublikasikan di Wall Street Journal.
(Rani Hardjanti)