JAKARTA - Tim Pengawas Century (Timwas) pernah menyeret nama Gita Wirjawan dalam kasus pencucian uang kasus korupsi dana talangan Bank Century.
Mantan Menteri Perdagangan tersebut adalah pemilik PT Ancora Land yang mengakuisisi saham PT Graha Nusa Utama (GNU) yang sebelumnya dimiliki oleh Robert Tantular.
Ancora merupakan pemegang saham mayoritas PT GNU sebanyak 51 persen. Proses akuisisi mulai dilakukan sejak Januari 2008. Saat itu, Ancora Land membuat perjanjian induk dengan para pemegang saham PT GNU.
Perusahaan milik Gita Wirjawan itu mengakuisisi kepemilikan saham PT GNU, termasuk lahan milik Yayasan Fatmawati seluas 22,8 hektare yang tadinya dipergunakan sebagai lapangan golf.
Mantan Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengatakan, dugaan keterlibatan Gita berawal kasus sengketa Tanah Yayasan Fatmawati.