JAKARTA - Dalih Gita Wiryawan membuka keran impor gula pada saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan adalah hasil rapat koordinasi teknis (rakornis) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementrian Koordinator Perekonomian. Meski begitu ada Gita selalu bertindak di luar ketentuan yang sudah disepakati.
“Kebijakan mengimpor gula dalam skala besar dilakukan Gita dengan dalih hasil rakornis antara Dirjen Agro Industri- Kementrian Perindustrian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan, Dirjen Sumberdaya hayati Departemen Pertanian dan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi- Forum Transparansi untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta.
Hasil rapat koordinasi inilah yang dibuat Gita untuk membuka ijin impor gula dan berbagai komoditi pangan lain seperti beras dan garam. Rakornis ini menurut Uchok adalah semacam prediksi kebutuhan masyarakat dan pasokan lokal.
“Gita berdalih bahwa rakornis itu merekomendasi kebutuhan masyarakat tinggi sedang pasokan local tidak mencukupi,” kata Uchok.