"Saat itu ada dua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Pak Gita Wirjawan, dua perusahaan itu GNU (PT Graha Nusa Utama). Setelah diteliti pemegang sahamnya Ancora Kapital," kata Hendrawan saat dihubungi, Minggu (4/12/2014).
Lahan tersebut sebelumnya memang penuh masalah karena disengketakan Kementerian Kesehatan dan Yayasan Fatmawati (dulu bernama Yayasan Soekarno) sejak 1988-2000. Hingga akhirnya Yayasan berhak atas 22 hektare lahan. PT GNU lantas mengelola lahan tersebut karena yayasan bangkrut hingga akhirnya perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT Ancora Land.
Hendrawan menambahkan, bahwa Gita pernah mengakui namun sudah diserahkan kepada profesional. "Diakui oleh Pak Gita. Pak Gita mengatakan dalam panggilan Timwas (Century) itu, saya sudah menyerahkan itu kepada profesional," ucap Hendrawan.
Seperti diketahui, Gita pernah memberi klarifikasi soal kasus dana talangan Bank Century terkait dugaan pencucian uang melalui perusahaan miliknya, PT Ancora Capital. "Saya bukan pemilik secara langsung ataupun tidak langsung. Ini yang dilakukan oleh salah satu afiliasi PT Ankora. Tapi, kalau saya dipanggil, saya siap," ujar Gita kepada wartawan, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 7 Februari 2013. (Sindonews)
(Rizkie Fauzian)