JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk meninjau kembali keputusan hasil lelang kapal ilegal fishing yang tertangkap di Meulaboh, Aceh Barat.
Susi menjelaskan, empat kapal yang telah dilelang tersebut sangat disayangkan lantaran jatuh ke tangan pengusaha asal Muara Baru dengan harga yang terbilang murah.
"Saya minta tinjau ulang PK-nya, Ibu Menteri (Susi) minta ditinjau kembali 4 kapal Thailand yang dilelang," kata Susi di Gedung Minabahari 3 KKP, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Susi menjelaskan, seharusnya kapal-kapal pencuri ikan yang berhasil ditangkap pemerintah tidak lagi diproses lelang. Pasalnya, jikalau dilelang harga-harga barang lelangan menjadi sangat murah.
"Harga keempat kapal itu lebih dari Rp100 juta, masa kapal 200 GT hanya terjual Rp100 juta, padahal bisa Rp800 juta. Hal-hal seperti ini tidak boleh lagi," tambahnya.
Untuk tidak lagi mengulang kejadian seperti itu, Susi mengaku akan menjalin kerja sama dengan instansi terkait dalam menindak pascapenangkapan kapal-kapal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Untungnya saja empat kapal itu tidak bisa jalan karena lautnya sedang surut, saya berdoa saja setiap hari lautnya surut sampai ini ditinjau kembali," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)