
Karenanya, meskipun adanya kenaikan BBM relatif sebagian besar pengembang tidak serta merta menaikkan harga propertinya karena memang pasar sedang lemah. Kenaikan diperkirakan akan terjadi antara 3-7 persen (qtq) di triwulan I tahun 2015.
Dengan karakteristik pasar properti Indonesia seperti ini maka pemerintah harus segera membuat instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah agar tidak didominasi oleh pengembang.
"Indonesia Property Watch selalu mengusulkan agar pemerintah segera membentuk bank tanah bahkan sejak 2009 sebelum pasar properti naik tidak terkendali. Bank tanah bukan merupakan konsep baru yang merupakan lahan-lahan milik pemerintah yang dibangun dengan sistem dan mekanisme yang baik sehingga pemerintah akan bertindak sebagai master developer untuk pembangunan rumah rakyat," tutur Ali.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.