Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi Sebut Kapal Hai Fa Rugikan RI Rp70 Miliar

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2015 |13:47 WIB
Menteri Susi Sebut Kapal Hai Fa Rugikan RI Rp70 Miliar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)
A
A
A

JAKARTA - Kapal penampung bernama MV Hai Fa yang melakukan illegal fishing di Indonesia, diperkirakan telah memberikan kerugian sekira Rp70 miliar. Pasalnya, kapal penampung ini memiliki kapasitas 4.306 gross ton (GT) tertangkap membawa 900,7 ton ikan dari laut Indonesia.

"Satu kapal ini 900 ton taro lah harganya ikan USD1 atau Rp10.000 ini kan berati Rp10 miliar, bahkan dia itu sampai saat Ini sudah tujuh kali angkut, berarti kalau ngomong Hai Fa saja sudah Rp70 miliar kerugiannya," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Susi menambahkan, selain sering mengeruk sumber daya laut Indonesia, kapal ini sering pula berganti-ganti bendera. Pasalnya, pada 2004 kapal tersebut memiliki bendera China, lalu pada 2006 berganti menjadi Panama, dan yang terakhir adalah berbendera Indonesia.

Namun, Susi tetap memberikan tindakan tegas dengan menangkap dan melakukan proses kepada kapal penampung tersebut. Dia mengimbau kepada seluruh instansi terkait untuk tetap menjaga kapal Hai Fa agar tidak kabur dari Indonesia. "Karena ini ada beberapa usaha dari perusahaan yang pemiliknya rancu, karena dia bilang itu hasil beli ikannya bukan nyuri, dan kita minta bukti," kata dia.

Saya berharap teman-teman terus mencari bukti, di sinilah yang saya dengan segala keputusan ucapkan apresiasi karena semua bangsa bergerak bahu membahu menindak IUU, kerugian besar bisa dicegah," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement