"Sedikitnya terdapat 24 lembaga yang bekerja sama dengan BEK, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan dibantu seluruh kepala daerah di Indonesia, " ujarnya.
Menurutnya, bila BEK tidak mendapatkan sinergi dari pihak kementerian-kementerian terkait, maka sulit bagi BEK dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, Pemerintah menganggap pentingnya misi BEK diharapkan dapat menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) bagi Indonesia.
"Oleh karenanya, pemangku kebijakan di BEK harus memahami secara baik arah pembangunan sebagaimana dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)