Kepala Sutriono Edi mengatakan, kebijakan tersebut pertama yakni peningkatan transaksi multilateral, kedua terkait peningkatan integritas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), dan yang ketiga adalah pelayanan dan penegakan hukum.
“Selaku otoritas PBK, Bappebti mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas bursa berjangka, menyelaraskan kerangka regulasi, menjamin kepastian hukum, serta adil dan transparan,” tutur dia di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Sutriono menjelaskan pentingnya tata kelola kelembagaan industri PBK karena tata kelola kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan prima dan pemahaman selaras dari pengguna jasa.
"Bappebti berkomitmen untuk mendorong kerja sama antara bursa berjangka dalam negeri dengan bursa berjangka luar negeri. Sehingga, berbagai komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan akan menjadi referensi harga internasional," ungkapnya.