Kendati demikian, Tutum menjelaskan seharusnya pakaian tersebut disumbangkan atau dibuang. Namun, fakta lain membuktikan jika pakaian itu malah diperjualbelikan oleh pihak-pihak tertentu yang hanya ingin mendapatkan keuntungan dengan berbagai cara.
"Kalau di luar itu sebetulnya barang sumbangan. Kemudian akhirnya kita membeli dalam partai besar. Ya rusaklah industri dalam negeri kita," tukas dia.
Karenanya, dia menghimbau masyarakat Indonesia memiliki kesadaran pertimbangan dalam membeli barang bekas impor. Pasalnya, produk pakaian industri dalam negeri pun tetap memiliki kualitas yang mumpuni.
"Sebetulnya sih, ini menyalahi aturan ya dan sebetulnya sangat tidak baik bagi bangsa sebesar kita ini mengonsumsi barang bekas. Kami mendukung Kementerian Perdagangan untuk menegakkan hal ini," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.