Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Yuddy Tak Iri Dirjen Pajak Digaji Rp100 Juta

Raisa Adila , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2015 |19:18 WIB
Menteri Yuddy Tak Iri Dirjen Pajak Digaji Rp100 Juta
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisandi mengaku tidak iri dengan gaji Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang sebesar Rp100 juta. Pasalnya, kinerja Dirjen pajak memang sangat berat.

"Karena dia dapat tunjangan kinerja. Bayangin dia nyari ratusan triliun," kata Yuddy saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, kinerja pegawai pajak secara umum berbeda dengan pegawai negeri sipil lain. Sebab, ada target penerimaan yamg harus dipenuhi pegawai pajak. "Beda donk dengan yang sekedar digaji. Saya saja tidak iri biar gaji saya Rp20 juta," tambah dia.

Yuddy menuturkan, meskipun digaji besar namun Dirjen Pajak tidak mempunyai kelebihan fasilitas yang dimiliki Menteri. "Bedanya kan dia tidak naik mobil RI nomor berapa," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, peningkatan remunerasi atau kenaikan gaji untuk pegawai pajak, dan juga Dirjen Pajak dinilai sangat relevan, meskipun jika ditotal, gaji Dirjen Pajak mencapai Rp100 juta per bulan.

Dirinya menjelaskan, gaji besar yang akan diterima Dirjen Pajak sudah tepat, sebab dirjen pajak tidak bisa merangkap jabatan seperti pada umumnya yang dilakukan pejabat eselon I lainnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement