"Karena dia dapat tunjangan kinerja. Bayangin dia nyari ratusan triliun," kata Yuddy saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya, kinerja pegawai pajak secara umum berbeda dengan pegawai negeri sipil lain. Sebab, ada target penerimaan yamg harus dipenuhi pegawai pajak. "Beda donk dengan yang sekedar digaji. Saya saja tidak iri biar gaji saya Rp20 juta," tambah dia.
Yuddy menuturkan, meskipun digaji besar namun Dirjen Pajak tidak mempunyai kelebihan fasilitas yang dimiliki Menteri. "Bedanya kan dia tidak naik mobil RI nomor berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, peningkatan remunerasi atau kenaikan gaji untuk pegawai pajak, dan juga Dirjen Pajak dinilai sangat relevan, meskipun jika ditotal, gaji Dirjen Pajak mencapai Rp100 juta per bulan.
Dirinya menjelaskan, gaji besar yang akan diterima Dirjen Pajak sudah tepat, sebab dirjen pajak tidak bisa merangkap jabatan seperti pada umumnya yang dilakukan pejabat eselon I lainnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)