Padahal menurut Peraturan Menteri ESDM, distribusi gas Elpiji 3 kg dilakukan secara tertutup. Namun pada kenyataannya, setiap masyarakat dapat membeli gas melon tersebut.
"Makanya itu mungkin selama ini kurang kontrol," ucap Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sofyan pun mendukung cara Pertamina yang melakukan tindakan tegas terhadap agen-agen gas Elpiji yang nakal, yang sengaja menimbun.
"Sekarang Pertamina mengambil tindakan yang paling keras karena kita tahu siapa distributornya, siapa agennya dan mereka telah mengambil tindakan dan mereka harus umumkan supaya mereka kapok, jangan berikan kesempatan bisnis," tegasnya.
Diakui Sofyan, dengan distribusi gas Elpiji 3 kg secara tertutup akan mudah mengontrolnya dan langsung tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya.
"Itu kan lebih mudah dikontrol lain karena distribusi tertutup beda dengan beras kalau beras kita suplai saja langsung ke pasar," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.