"Enggak usah heboh, masyarakat sudah terbiasa tanggal 1 atau 15 di SPBU apakah harga naik atau turun. Harga minyak menyesuaikan kurs, MOPS, kemudian itu perhitungan teknis sekali," katanya di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Sofyan mengatakan, besaran subsidi tidak akan ditambah dan tetap Rp1.000. Oleh karena itu, jika minyak mentah kembali mengalami kenaikan maka harga Premium pasti akan naik kembali.
"Sekarang harga sudah keekonomian dengan menggunakan formula yang ditetapkan Dirjen Migas, di masa datang Pertamina cukup menggunakan formula itu, di masa datang harga dapat mencerminkan keekonomian," jelas dia yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.
Menurut Sofyan, pemerintah menginginkan penyesuaian harga premium seperti Pertamax yang tidak perlu diumumkan setiap kenaikan atau penurunan. "Tetapi karena menurut Mahkamah Konstitusi mengatakan harga Premium ditetapkan pemerintah, maka pemerintah menggunakan formula dan itu diumumkan," sebutnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)