JAKARTA - Selain menurunkan uang muka untuk kredit perumahan rakyat (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi 1 persen, pemerintah juga akan memberi bantuan sebesar Rp4 juta untuk uang muka.
"Karena biasanya kalau yang sebelumnya uang muka 5 persen, itu ditambah biaya macam-macam seperti PPN dan sebagainya, itu menjadi sekira 10 persen, makanya kita jadikan 1 persen ditambah Rp4 juta cash," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono di Kantor Kepresidenan, Senin (2/3/2015).
Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan suku bunga cicilan KPR untuk rumah bersubsidi dari 7,5 persen menjadi 5 persen. Ini bertujuan agar rakyat miskin di Indonesia semakin mudah memiliki rumah.
