JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sempat menyentuh Rp13.052 per USD kemarin. Hal itu merupakan suatu capaian yang kurang menguntungkan bagi Indonesia sendiri. Adapun, kondisi tersebut dikhawatirkan mempengaruhi psikologis pasar.
Untuk mengetahui penyebab hal tersebut, Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan, Komisi XI akan memanggil instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Pelemahan nilai tukar ini, kata Misbakhun harus dijelaskan pemerintah mulai dari penyebab dan juga dampak sistematik terhadap perekonomian nasional, serta menjelaskan pula antisipasi gejolak nilai tukar Rupiah yang terus mengalami pelemahan.