"Bentuk stabilisasi dan langkah apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya agar tetap pada asumsi nikai tukar rupiah pada APBN 2015 yaitu Rp12.500," tambahnya.
Wakil Sekjen Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Ketua Komisi XI Fadel Muhammad soal pemanggilan tersebut.
Menurut dia, nilai tukar Rupiah yang berada di level Rp13.052 per USD tidak serta merta hanya didiamkan saja. Pasalnya, pemerintah sendiri telah menetapkan asumsi nilai tukar pada APBN sekira Rp12.500 per USD.
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR RI, dan beliau setuju untuk memanggil pemerintah," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.