"Selain itu, dinamika konflik politik internal elit RI memang sangat volatil yang berdampak dan tercermin dari keterpurukan Rupiah selama tujuh presiden dan 70 tahun RI," kata dia di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Dia memaparkan, Presiden Soeharto melakukan empat kali devaluasi, 1971 dan 1978 dilakukan oleh tokoh Mafia Berkeley Prof Dr Ali Wardhana yang memegang rekor jabatan Menkeu terlama dalam sejarah Republik sejak 1968-1983. Setelah itu, Radius Prawiro yang lebih senior dari Kwik Kian Gie, alumnus Rotterdam malah mendevaluasi Rupiah dua kali dalam tiga tahun (31 Maret 1983 dan 12 September 1986). Sumarlin yang menggantikan diwanti-wanti oleh Soeharto agar tidak memalukan sang “raja Jawa” setiap kali pidato ekonomi kuat tapi ternyata Rupiah terus terpuruk.
Diawali dengan kurs yang sama dengan dolar Malaya (sekarang dolar Singapura), dia melanjutkan, mata uang Gulden Hindia Belanda menjadi Rupiah yang masih setara hingga 1950. Selanjutnya, di bawah Presiden Soekarno, tiga menteri keuangan dari tiga partai berbeda melakukan pengguntingan dan pemotongan nilai uang.
Ketiga menteri tersebut, lanjut dia, yang pertama adalah Syafrudin Prawiranegara Menkeu Masyumi Kabinet RIS (PM Mohamad Hatta) menggunting uang pada Maret 1950. Pada 24 Agustus 1959 Menkeu yang dijabat PM Djuanda (tidak berpartai) dan Menteri Muda Keuangan Notohamiprojo (tokoh AJB Bumiputera 1912) menurunkan nilai mata uang Rp1.000 dan Rp500 menjadi Rp100 dan Rp50. Deposito perbankan di atas Rp25.000 disita menjadi Obligasi 40 tahun.
(Meutia Febrina Anugrah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.