Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Dilarang, Pakaian Bekas Tetap Dijual Bebas

Antara , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2015 |18:24 WIB
Meski Dilarang, Pakaian Bekas Tetap Dijual Bebas
Ilustrasi pakaian bekas. (Foto: Okezone)
A
A
A

Bukan hanya pakaian cakar yang dijual, tetapi juga tas, sepatu dan dompet dengan harga cukup murah. Kalau tas ada yang Rp10.000 dan juga paling tinggi Rp50.000 per buah.

Hal senada juga disampaikan Ny Damaris. Dia mengatakan pemerintah sulit melarang penjualan pakaian cakar, sebab dari dahulu sudah pernah, tetapi hanya berlangsung beberapa bulan saja.

Menurut dia, pakaian cakar yang banyak dijual di Kota Palu dan daerah lainnya di Tanah Air sangat membantu masyarakat kecil. Kebanyakan yang membeli cakar selama ini kalangan menengah ke bawah. Meski ada juga menengah atas yang membelinya.

Iin, seorang penjual cakar mengatakan tetap menjual meski sudah ada larangan dari pemerintah. "Kami tetap menjualnya, meski sudah ada larangan dari Menteri Perdagangan," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement