Sejumlah nama dalam jajaran masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun nama jajaran komisaris yang masih menunggu keputusan OJK, seperti Mustafa Abubakar, Gatot Trihargo, Fuad Rahmany, Soni Keraf, Jeffry Wurangian, dan Gatot M Suwondo.
Sedangkan jajaran direksi yang masih menunggu adalah Asmawi Syam, Sunarso, Zulhelfi Abidin, Susy Liestiowati, M Irfan, Donsuwan Simatupang, dan Heru Kusmahargyo.