JAKARTA - Pencapaian penerimaan pajak pada 2014 disebut terkecil dalam 25 tahun terakhir. Pasalnya, pada tahun tersebut realisasi penerimaan pajak hanya sekira 91 persen.
"Selalu di bawah target realisasi pencapaian pajak. Pada 2014 yang terendah selama 25 tahun terakhir cuma 91,5 persen," kata Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Wiko menyebutkan, pada tahun ini akan lebih sulit bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam mencapai targetnya. Sebab, ada kenaikan target sebesar 31,9 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu.
"Ini sulit makanya Ditjen Pajak mau menerapkan sunset policy, tax amnesty dan aturan pajak baru-baru itu," ucap dia.