Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Aturan Baru Membuat Penerimaan Pajak Gamang

Raisa Adila , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2015 |17:19 WIB
Penerapan Aturan Baru Membuat Penerimaan Pajak Gamang
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pencapaian penerimaan pajak pada 2014 disebut terkecil dalam 25 tahun terakhir. Pasalnya, pada tahun tersebut realisasi penerimaan pajak hanya sekira 91 persen.

"Selalu di bawah target realisasi pencapaian pajak. Pada 2014 yang terendah selama 25 tahun terakhir cuma 91,5 persen," kata Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra di Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Wiko menyebutkan, pada tahun ini akan lebih sulit bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam mencapai targetnya. Sebab, ada kenaikan target sebesar 31,9 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu.

"Ini sulit makanya Ditjen Pajak mau menerapkan sunset policy, tax amnesty dan aturan pajak baru-baru itu," ucap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement