Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Aturan Baru Membuat Penerimaan Pajak Gamang

Raisa Adila , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2015 |17:19 WIB
Penerapan Aturan Baru Membuat Penerimaan Pajak Gamang
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

Namun, penerapan aturan-aturan dan kebijakan pajak tersebut hanya memperlihatkan kegamangan Ditjen Pajak dalam mencapai penerimaan.

"Dulu itu mau terapkan pajak tol, e-commerce dan lain-lain. Tapi gagal, akhirnya mau terapkan sunset policy dan tax amnesty," kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis dari Forum Pajak Berkeadilan, realisasi penerimaan pajak terbesar berada pada tahun 2008 sebesar 105,9 persen. Namun, 5 tahun berikutnya terjadi penurunan capaian 97,9 persen di 2009, 98,1 persen pada 2010, 99,3 persen pada 2011, 96,4 persen pada 2012, 92,6 persen pada 2013 dan 91,5 persen pada 2014.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement