Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP DKI Jakarta Belum Masukan Unsur BBM

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Sabtu, 04 April 2015 |05:01 WIB
UMP DKI Jakarta Belum Masukan Unsur BBM
ilustras (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diputuskan pemerintah pada 1 April lalu membuat kaum buruh di Jakarta kian dongkol. Hal ini karena tidak dimasukkannya komponen kenaikan BBM dalam upah buruh sehingga pontensi upah buruh diperkirakan menjadi turun.

"Yang jelas, kita sudah kesal, dongkol. Tapi mau bagaimana harus tetap dingin lah. Di Jakarta ini pada waktu kita membicarakan masalah UMP kepada Ahok waktu masih menjadi wagub, unsur kenaikan BBM itu tidak dimasukkan. Padahal Bekasi dan Kerawang masukkan komponen itu," kata Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha kepada Okezone, Sabtu (4/4/2015).

 

Saat ini, upah minimum provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta adalah sebesar Rp2.700.000. Beda dengan kawasan Bekasi dan Karawang yang sudah mencapai Rp2.950.000. Sehingga, buruh di Bekasi dan Karawang masih memiliki kesempatan untuk bertahan karena upahnya lebih besar.

"Dari sana saja sudah terlihat jelas yang terkena dampaknya adalah buruh di DKI. Kalau sudah begini ya kita akan adakan sidang dewan untuk merevisi upah buruh. Tapi kan itu sidangnya akhir tahun, dan baru bisa dinaikkan tahun depannya," ujar dia.

(Meutia Febrina Anugrah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement