Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kinerja Pegawai Pajak Capai Rp117 Juta Tak Jamin Kinerja Naik

Raisa Adila , Jurnalis-Selasa, 07 April 2015 |06:14 WIB
Kinerja Pegawai Pajak Capai Rp117 Juta Tak Jamin Kinerja Naik
Ilustrasi: Bussineskorea.com
A
A
A

JAKARTA - Tunjangan kinerja yang diberikan bagi karyawan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak disebut sebagai kompensasi atas pekerjaan berat yang dilakukan pada saat ini. Sebab, target pencapaian pajak pada 2015, meningkat sebesar 30 persen dibanding tahun lalu.

Seperti yang diketahui, target pajak pada tahun ini sekira Rp1.296 triliun. Namun, pencapaian pajak hingga 30 Maret lalu baru sekira Rp170 triliun.

"Mereka pekerjaannya berat, dikasih 30 persen kenaikan targetnya," kata Pengamat Pajak Yustinus Prastowo saat dihubungi Okezone, Selasa (7/4/2014).

Menurut Yustinus, tunjangan kinerja kisaran Rp8 juta hingga Rp117 juta tersebut merupakan hal yang sangat wajar, mengingat sejak 2007 tunjangan pegawai pajak tidak pernah mengalami kenaikan.

"Secara agregat ini totalnya cukup layak," ujar dia.

Namun, Yustinus masih belum meyakini jika tunjangan tersebut menjamin peningkatan kinerja pegawai pajak. Mengingat, hingga saat ini capaian pajak masih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Persoalannya apakah ini menjamin peningkatan kinerjanya. Ya kita lihat sisa sembilan bulan mendatang," kata dia.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement