Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Penyangga Hulu Migas Masih Minim

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Rabu, 08 April 2015 |16:54 WIB
Industri Penyangga Hulu Migas Masih Minim
Ilustrasi pipa minyak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melihat industri penyangga hulu migas meliputi pipa guna aktivitas pengeboran maupun lainnya belum maksimal. Padahal, kegiatan industri hulu telah berlangsung cukup lama.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, seharusnya usaha hulu dapat memberikan dampak pada industri penyangganya. Akan tetapi, hingga kini industri penyangga belum ada, meskipun usaha hulu telah berjalan cukup lama.

"Ini menggambarkan usaha hulu kita tidak serius, terlihat dari industri penopang yang tidak terbangun. Ke depannya industri penopang harus terbangun, bisnis hulu harus memberikan peluang pada industri penopangnya," tutur Sudirman di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sudirman mengatakan, dalam menciptakan industri penopang tersebut, usaha hulu migas bakal dibenahi oleh pemerintah melalui revisi UU Migas. Apalagi, hingga kini masih terdapat banyak alat-alat pendukung usaha hulu migas yang masih diekspor seperti pipa pengeboran, rig serta lainnya.

Menurut dia, izinnya yang diberikan pemerintah dalam mengelola migas pun tergolong cukup lama. Untuk itu, dia melihat Pertamina seharusnya menjadi pemeran utama dan menggandeng mitra dalam mengelola wilayah kerja yang diberikan itu.

"Masa izin pertambangan migas 30 tahun, diperpanjang 20 tahun. Eksplorasi 10 tahun dan eksploitasi 20 tahun," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement