JAKARTA - Guna mencapai target produksi minyak, maka Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong adanya percepatan. Salah satunya, yakni dengan memaksimalkan pengelolaan sumur tua.
Kepala Dinas Produksi SKK Migas, Yunianto menjelaskan potensi pengelolaan dan pengusahaan sumur tua di Indonesia masih sangat besar sekali. Menurutnya, SKK Migas sangat mendukung keterlibatan Koperasi Unit Desa maupun BUMD dalam pengelolaan dan pengusahaan sumur minyak tua di wilayah Papua.
“Saat ini terdapat 13.824 sumur tua di seluruh Indonesia terdiri dari 745 sumur tua yang aktif dan 13.079 sumur tua yang tidak aktif,” kata Yunianto seperti dikutip dalam situs SKK Migas, Selasa (15/10/2013).
Dia melanjutkan, di Papua terdapat 208 sumur tua, di Seram terdapat 229 sumur tua, Kalimantan Timur 3.143 sumur tua, Kalimantan Selatan 100 sumur tua, Sumatera Bagian Utara 2.392 sumur tua, Sumatera Bagian Tengah 1.633 sumur tua, Sumatera Bagian Selatan 3.623 sumur tua dan di Jawa 2.496 sumur tua.
Yunianto melanjutkan, yang terpenting saat ini adalah pengelolaan dan pengusahaan sumur tua oleh Koperasi Unit Desa maupun BUMD ditujukan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan produksi minyak bumi dalam sauatu wilayah kontrak kerja sama.
Dengan demikian, jika di dalamnya terdapat sumur tua, maka sekaligus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dia menjelaskan, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 01 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Pedoman Tata Kerja SKK Migas No. 23/PTK/III/2009 tentang Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua
(Martin Bagya Kertiyasa)