Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Adu Jotos Anggota Dewan Komisi VII

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Rabu, 08 April 2015 |20:44 WIB
Kronologi Adu Jotos Anggota Dewan Komisi VII
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ditunda setelah terjadinya adu jotos anggota dewan Komisi VII saat raker berlangsung.

Aksi adu jotos anggota dewan melibatkan Wakil Ketua Komisi VII yang berasal dari Partai Demokrat Mulyadi, dengan anggota Komisi VII fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaf.

Berdasarkan pantauan Okezone, pertengkaran antara dua orang wakil rakyat itu terjadi di lorong pantry luar ruang rapat Komisi VII DPR. Aksi perkelahian tersebut, terindikasi lantaran aksi sindir menynidir ketika rapat berlangsung.

Informasi yang dihimpun, peristiwa dipicu saat Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi VII serta Pimpinan Sidang mengingatkan kepada Mustofa Assegaf yang menyampaikan pertanyaan kepada pihak ESDM lebih dari 10 menit.

Namun, setelah diingatkan justru Mustofa meminta tambahan waktu berbicara selama 3 menit lagi. Tetapi, hal itu tidak disetujui oleh Mulyadi.

Bahkan,Mulyadi mengancam untuk mengeluarkan Mustofa dari ruangan rapat. Lantaran sudah diinstruksikan berbicara hanya 10 menit saja.

Setelah perdebatan itu,rapat sempat berlangsung seperti biasa. Hingga akhirnya Assegaf minta izin keluar ruangan, disusul dengan Muljadi yang juga meminta izin keluar ruangan.

Namun, mereka berdua tidak kembali ke ruangan dalam waktu cukup lama. Hingga akhirnya diketahui ternyata mereka berdua justru berkelahi di lorong pantry itu.

Sampai akhirnya, Ketua Komisi VII Kardaya Warnika pun langsung beranjak dari kursinya, menuju tempat perkelahian untuk memastikan keadaan. Ia pun langsung melerai perkelahian serta menginstruksikan beberapa orang yang berkumpul di lokasi tersebut untuk bubar, serta melanjutkan rapat.

"Sudah-sudah masuk lagi," tegas Kardaya di Jakarta,Rabu (8/4/2015).

Sekadar informasi, raker antara Komisi VII dan Kementerian ESDM membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, Blok Mahakam, serta harga minyak dunia.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement