Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, walaupun tunjangan bagi pegawai pajak tergolong cukup besar, namun pemberian ini tidak semata-mata untuk menghabiskan anggaran negara. Pasalnya kenaikan tunjangan ini ada konsekuensinya.
"Jangan lupa tunjangan itu ada konsekuensi, ada penaltinya. Jadi kalau mereka tidak mencapai tahun depan akan dipotong," tegas Bambang di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Bambang menjelaskan, pemotongan tunjangan akan berlaku jika pada tahun ini, penerimaan pajak yang tidak mencapai target sesuai APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.296 triliun.
"Kalau tahun ini enggak tercapai berarti tunjangan tahun depan dipotong. Sudah langsung gitu saja," paparnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)